Peraturan desa
Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa. Peraturan ini berlaku di wilayah desa tertentu. Peraturan Desa merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundangundangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat desa setempat. Peraturan Desa dilarang bertentangan dengan kepentingan umum dan/atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan atau tertulis dalam rangka penyiapan atau pembahasan Rancangan Peraturan Desa.
Untuk melaksanakan Peraturan Desa, Kepala Desa menetapkan Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa. Nama istilah Peraturan Desa dapat bervariasi di Indonesia.
PERDES MEKAR SARI
Dalam menjalankan pemerintahan Desa Mekarsari telah menerbitkan beberapa peraturan desa yang mengatur jalannya roda pemerintahan desa. Adapun peraturan-peraturan desa yang telah diterbitkan desa dan menjadi paying hukum pelaksanaan pemerintahan di Desa Mekarsari adalah sebagai berikut: